Rabu, 02 Mei 2012

WAWASAN KEBANGSAAN BAGI GENERASI MUDA DAN LEMBAGA LSM DI SUMATERA SELATAN

WAWASAN KEBANGSAAN BAGI GENERASI MUDA DAN LEMBAGA LSM 
 

                          Oleh  Hj. Yuslainiwati, S.H.,M.Kes. 
                          Widyaiswara Badan Diklat Provinsi Sumatera Selatan    
                           Yuslainiwati.blogspot.com

A.    Pengertian Wawasan Kebangsaan

1)   Istilah wawasan kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu “wawasan” dan “kebangsaan” dan secara etimologi istilah wawasan berarti hasil mewawas, tinjauan, pandangan dan dapat juga berarti konsepsi cara pandang (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalam Suhady 2006: 18). Wawasan kebangsaan dapat juga diartikan sebagai sudut pandang / cara memandang yang mengandung kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang diri dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa dalam lingkungan internal dan lingkungan eksternal. Wawasan kebangsaan menentukan cara suatu bangsa mendayagunakan kondisi geografis negara, sejarah, sosio-budaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional. Wawasan kebangsaan menentukan cara bangsa menempatkan diri dalam tata hubungan dengan sesama bangsa dan dalam pergaulan dengan bangsa bangsa lain di dunia internasional. Nilai-nilai wawasan Kebangsaan yaitu;
Penghargaan terhadap harkat dan martabat sebagai makhluk tuhan yang maha kuasa, tekat bersama untuk berkehidupan yang bebas,  merdeka, dan bersatu , cinta tanah air dan bangsa , demokrasi dan kedaulatan rakyat , kesetiakawanan sosial , masyarakat adil dan makmur

        Wawasan Kebangsaan Indonesia dalam kerangka Negara Kesatuan Republik          Indonesia   berkembang dan mengkristal dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia dalam membentuk negara Indonesia yang tercetus pada waktu diikrarkan Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai tekad perjuangan yang merupakan kenvensi nasional tentang pernyataan eksistensi bangsa Indonesia yaitu satu nusa, satu bangsa dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Nilai dasar wawasan kebangsaan memiliki enam dimensi manusia yang bersifat mendasar dan fundamental yaitu penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan; tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka dan bersatu; cinta tanah air dan bangsa; demokrasi / kedaulatan rakyat; kesetiakawanan sosial; masyarakat adil makmur, dalam Suhady (2006: 24).
Ada empar pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, keempat pilar tersebut yakni Pancasila, UUD Negara RI 1945, Negara Kesatuan RI (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika. Saat ini pola kehidupan remaja atau generasi muda  kurang mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Dalam ideoiogi Negara, sikap toleransi dan tanggung jawab menjadi bagian dalam kehidupan berkebangsaan.
Namun, saat ini masih ada komunitas yang kurang  mencerminkan nilai bangsa kita. Bukan itu saja, siaran televisi kini sudah masuk ke rumah. Menurutnya, hal tersebut harus diawasi, karena walaupun menghafal teks Pancasila sudah banyak, namun implementasiannya masih memprihatinkan. Selain itu, pemahaman nilai empat pilar di kalangan pelajar menjadi rencana strategis dalam memperbaiki tatanan masyarakat di era akan datang. Sebab remaja akan menjadi pemimpin negara di masa akan datang.
Di antara ribuan pelajar sekarang ini, siapa tahu ada yang menjadi pemimpin dimasa depan. Karena itulah, pemahaman empat pilar ini menjadi poin penting kita sosialiasikan kepada generasi muda, LSM dan Organisasi kemasyarakatan lainnya.

Wawasan  Kebangsaan bagi Lembaga Swadaya Masyarakat.
Menurut definisi yang dikemukakan oleh PBB, LSM adalah sebuah organisasi non-pemerintah yang tidak mencari keuntungan materi, didirikan sukarela oleh masyarakat, dengan skala lokal maupun internasional,  dan bertujuan untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat. LSM yaitu sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat tampa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut. Bagaimana LSM memandang keinginan warga negara kepada pemerintah, memonitor implementasi kebijakan dan program, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan negara sehingga  memenuhi kebutuhan riil masyarakat yang sesuai dengan falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B.    Wawasan Kebangsaan Bagi Generasi Muda
Generasi muda dijadikan target dalam menjalankan pembangunan berkelanjutan.  Pembangunan dibidang pendidikan, didasarkan atas falsafah negara Pancasila dan dlarahkan untuk membentuk manusia-manusia pemba­ngunan yang ber Pancasila dan untuk membentuk manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rokhaninya, memiliki pengetahuan dan ketram- pilan, dapat mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat me-ngembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia. sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945. Untuk mewujudkan pengembangan pendidikan dan ilmu penge­tahuan, diusahakan penambahan, fasilitas-fasilitas dengan prioritas yang tepat dan disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan, baik yang bersumber dari Negara maupun dari masyarakat sendiri dan mempunyai  kesempatan untuk memanfaatkan waktu secara produktif dan memperslapkan diri untuk tanggung jawab yang lebih besar di masa mendatang, sekaligus me-ningkatkan partisipasi mereka dalam proses pembangunan. Untuk ini diusahakan peningkatan fasilitas latihan ketrampilam, latihan kepe-mimpinan, rekreasi, olah raga dan kesempatan pengabdian kepada masyarakat.

C.   Wawasan Universitas/Perguruan Tinggi   

Pengembangan  Universitas/Perguruan Tinggi   ke depan mendasarkan pada wawasan institusional, lokal, regional, nasional, dan global. Dengan memperhatikan berbagai wawasan tersebut, pengembangan memperhatikan asas keseimbangan antara wawasan global dan nasional antara sifat universal dan individual, antara nilai modern dan tradisional, antara perkembangan jangka panjang dan jangka pendek  antara kebutuhan kompetisi dan persamaan kesempatan, serta antara orientasi material dan spiritual. Dengan demikian Universitas/Perguruan Tinggi   berkewajiban memberikan kontribusi yang berarti dalam transformasi sosial budaya dan sumber daya manusia, yakni SDM yang cerdas, kompetitif dan memiliki kepekaan sosial yang tinggi.
1.    Wawasan Institutional membenahi diri dalam bidang-bidang pengembangan baik di bidang kependidikan, sosial budaya maupun politik.
2.    Wawasan Nasional
Mencerdaskan kehidupan bangsa telah menjadi komitmen pendiri bangsa dan secara eksplisit telah dituangkan dalam pembukaan UUD 45, berusaha menjaga dan mengembangkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan pada Pancasila dengan tetap memahami nilai kebhinekatunggalikaan guna mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sejak reformasi telah berkembang berbagai isu: jati diri dan integritas nasional, persatuan dan kesatuan bangsa, kualitas SDM, penguasaan Ipteks, dan pertumbuhan ekonomi.

Jati diri dan integritas nasional perlu dijaga agar tidak terancam oleh masuknya berbagai pengaruh nilai ideologi dan sosial budaya global yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.

Kualitas SDM yang belum memadai menjadi kendala untuk meraih kemampuan daya saing bangsa, mencari solusi permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat agar civitas akademika yang ada dan para lulusannya memiliki wawasan kebangsaan yang kuat dalam menjalankan profesinya dengan tetap terus mengembangkan kompetensi yang dibutuhkan sesuai perkembangan zaman.
3.    Wawasan Global
Bangsa Indonesia kini menghadapi era globalisasi dan liberalisasi dalam segala bidang, termasuk aspek sosial budaya

Dalam bidang ekonomi, globalisasi ditandai dengan adanya kesepakatan-kesepakatan antara lain GATF di Marrakesh tahun 1994. APEC di Bogor tahun 1994 dan di Osaka tahun 1995 untuk membentuk kawasan perdagangan bebas di Asia Pasifik tahun 2010 (untuk negara maju) dan 2020 (untuk negara-negara sedang berkembang), dan AFTA untuk membentuk kawasan perdagangan bebas di kawasan ASEAN pada tahun 2003 dan ACFTA untuk kawasan Cina dan ASEAN yang diberlakukan mulai tahun 2010.

Liberalisasi ekonomi menimbulkan persaingan antar bangsa yang semakin ketat. Untuk menghadapi persaingan-persaingan tersebut, Indonesia harus mampu melakukan langkah-langkah proaktif dan antisipatif secara tepat dengan memperbaiki sistem produksi dan distribusi sehingga dapat menghasilkan produk-produk industri dan jasa yang berkualitas serta memenuhi standar internasional.

Tantangan liberalisasi politik dan sosial budaya yang ditandai dengan berbagai fenomena perubahan sosial, seperti adanya pergeseran nilai moral, praktik neoliberalisme, individualisme, dan  materialisme mengancam integritas dan kepribadian bangsa Indonesia.

Menghadapi situasi dan kondisi ini,  kita semua berperan serta dalam memikirkan dan menyiapkan SDM Indonesia agar menjadi insan yang memiliki integritas, cerdas, dan kompetitif serta dapat meningkatkan aktualisasi diri sekaligus bermanfaat bagi kesejahteraan umat manusia.


Kesimpulan

Wawasan kebangsaan dapat juga diartikan sebagai sudut pandang / cara memandang yang mengandung kemampuan seseorang kelompok atau organisasi orang untuk memahami keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang diri dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa dalam lingkungan internal dan lingkungan eksternal, menentukan cara suatu bangsa mendayagunakan kondisi geografis negara, sejarah, sosio-budaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional dan Internasional. SDM Indonesia hendaknya  menjadi insan yang memiliki integritas, cerdas, dan kompetitif serta dapat meningkatkan aktualisasi diri sekaligus bermanfaat bagi kesejahteraan umat manusia.


DAFTAR PUSTAKA

Cahyoyo, Hari, Ilmu Politik dan Perspektifnya, 1986
Kansil, Sistim Pemerintahan Indonesia, 1987
Lembaga Informasi Nasional, Undang Undang Dasar Tahun 1945
Lembaga Pengkajian Strategi & Pembangunan, Pendidikan Wawasan
          Kebangsaan,Jakarta: PT. Gramedia Widia Sarana Indonesia, 1994
Moerdiono, Sistem Pemerintahan Republik Indonesia, 1991
Oesman, Oetojo dan Alfian, Pancasila sebagai ideologi, Jakarta: BP-7 Pusat, 1993
Suhady, Idup dan A.M. Sinaga, Wawasan Kebangsaan dalam kerangka NKRI - Jakarta: Lembaga Administrasi Negara – Republik Indonesia, 2006
Wahyudi, Agung, Kita adalah penerus, Lampung: Jurusan Pemerintahan   FISIP Universitas Lampung 2004KEBANGSAAN DALAM
K

Palembang,  3  Mei   2012